Senin, 05 November 2012

Sumpah Pemuda-ku?



Tetapi, cita-cita menyatukan suku-suku bangsa di Nederlandsh-Indie belum dapat diterima oleh gerakan-gerakan pemuda yang ada di sini. Orang-orang tetap berpegang kepada suku bangsa masing-masing.” Bung Hatta.





Pada tanggal 28 Oktober 1928, 84 tahun yang lalu di jalan Kramat Raya 106, Jakarta Pusat telah lahir sebuah gagasan besar yang seharusnya telah membentuk kehidupan bangsa Indonesia yang lebih baik saat ini. Saat itu, sebuah pertemuan yang dinamakan Kongres Pemuda II digelar. Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan-perwakilan tiap daerah dan dari berbagai latar belakang golongan yang berbeda-beda dengan alasan yang sangat mendasar karena untuk memenuhi kebutuhan saat itu. Ada Jong Java, Jong Ambon, Jong Celebes, Jong Batak, Jong Sumatranen, Jong Islamieten Bond, Sekar Rukun, PPPI, Pemuda Kaum Betawi, dll. Para pemuda itu kemudian menyetujui dan mengikrarkan Sumpah Pemuda. Sebuah pengakuan tentang persatuan dalam keberagaman. Mereka adalah Soegondo, M Yamin, Amir Syarifuddin, Senduk, Johanes Leimena, Djoko Marsaid, Djohan Mohammad, Katja Soengkana, W.R. Supratman dan lain-lain sebagai perwakilan dari tiap kelompoknya. Ditamabah pengamat dari pemuda Tionghoa seperti Kwee Thiam Hong, John Lauw Tjoan Hok, Oey Kay Siang dan Tjoi Djien Kwie. Dalam kongres ini pula lagu Indonesia Raya pertama kali dikumandangkan oleh W. R. Supratman di depan banyak orang peserta kongres.
Peristiwa lahirnya Sumpah Pemuda dalam Kongres Pemuda II inilah yang kemudian menjadi momentum yang sangat menentukan kebangsaan Indonesia sekaligus menjadi ancaman terbesar bagi kekuasaan pemerintahan Kolonial Belanda di Indonesia saat itu. Dan disinilah timbul dorongan yang lebih pasti dan jelas akan nasionalisme ke-Indonesia-an yang telah didengung-dengungkan sebelumnya sejak awal-awal abad ke XX. Jika kemudian ditelisik lebih jauh, ada perubahan cara pandang yang timbul dari kesadaran kaum muda khususnya kaum terpelajar tentang kehidupan sebuah bangsa. Perubahan cara pandang itulah yang menjadi pemicu munculnya pemikiran-pemikiran untuk membentuk sebuah bangsa yang bebas menentukan nasibnya sendiri. Dan dari situlah lahir gerakan-gerakan kaum muda bersemangat nasionalisme dalam rangka merebut kebebasannya dari para penjajah. Namun, satu yang telah mereka sadari bahwa semua itu harus digapai melalui sebuah persatuan tekad dan kerja seluruh daerah, suku, golongan se-antero nusantara.
Belajar dari Sumpah Pemuda, ada catatan sejarah yang sangat berharga di dalamnya. Butir-butir dalam Sumpah Pemuda itu tidak hanya semata-mata disusun untuk menjadi hasil yang membantu kaum muda menjawab kebutuhan kemerdekaan dari penjajahan saat itu. Melainkan lebih dari itu, Sumpah Pemuda telah menjadi spirit yang terus terpatri dalam hati sanubari para pemuda itu. Suatu spirit yang dibangun atas dasar kesamaan nasib dan cita-cita. Yang kemudian dibungkus dengan komitmen untuk senasib sepenanggungan sebagai satu bangsa, satu tanah air yang pertama-tama ditandai dengan disepakatinya bahasa universal antar bangsa, bahasa Indonesia.
Dari catatan sejarah inilah kita seharusnya lebih memahami dasar fundamental berdirinya bangsa Indonesia. Suatu bangsa yang dibangun di atas dasar sebuah keinginan yang kuat. Segenap bangsa saat itu telah memutuskan untuk bersama-sama dan bekerjasama dalam menghadapi tantangan-tantangan ke depan dengan tanpa ada batasan waktu tertentu. Itulah Indonesia yang autentik. Yang masyarakatnya memeliki pandangan lurus ke arah cita-cita bangsa-bangsa yang mengahargai dan berkomitmen menjaga persatuan dalam perbedaan. Karena semua itu diletakan pada kesadaran penuh bahwa pada dasarnya perbedaan latar belakang agama, budaya, ras, golongan bukanlah suatu penghalang dalam mencapai sebuah persatuan cita-cita yang didasarkan pada penghargaan terhadap kemanusiaan.
Sampai saat ini pun, setelah 84 tahun diikrarkanya Sumpah Pemuda, semangat dan maknanya semakin pudar ditelan zaman. Cita-cita ke-Indonesia-an hanyalah sebatas formalitas belaka dalam poin-poin dan pasal-pasal yang kehilangan roh. Kenyataan membuktikan bahwa tidak hanya komitmen berbangsa senasib-sepenanggungan yang diingkari. Lebih dari itu, sesama masyarakat bangsa Indonesia bahkan sampai saling mengorbankan satu dengan yang lain demi kepentingan masing-masing. Lalu dimanakah semangat satu bangsa itu? Dimanakah semangat satu tanah air itu? Dimanakah semangat satu bahasa yang menjadi bukti nyata tanda persatuan itu?
Memang ya, ada sesuatu yang hilang dari bangsa ini. Sesuatu yang sangat mendasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Jika kemudian kenyataan-kenyataan pengingkaran terhadap semangat dasar bangsa Indonesia itu terus bertumbuh subur, maka cepat atau lambat kita harus berani berkata bahwa bangsa dan negara yang kita tinggali saat ini bukanlah bangsa dan negara Indonesia yang sebenarnya kita maksudkan. Karena bangsa dan negara Indonesia adalah sebuah bangsa yang dilandasi semangat senasib-sepenanggungan di antara semua masyarakatnya tanpa terkecuali. Sehingga setiap tantangan dan masalah seharusnya adalah tantangan dan masalah bersama yang semestinya dipecahkan secara bersama-sama pula. Tanpa melukai satu sama lain. Apalagi dengan motif kepentingan individu atau golongan tertentu.
Akhirnya, marilah berefleksi tentang landasan persatuan yang membentuk bangsa Indonesia kita yang tercinta ini lewat makna dan amanat Sumpah Pemuda.




8 komentar:

Beliana Puspita mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Unknown mengatakan...

bagus arum...:)

Unknown mengatakan...

oo gitu bela, komentnya dihapus :(

Unknown mengatakan...

To mitta nd trisia, iya dong arum gitu lho..

Unknown mengatakan...

bgus rum,..... tp syang'a kpanjangan, bkin ngekoh baca'a haha

Sinta Wijayanti mengatakan...

bagus (y)

Unknown mengatakan...

o gitu, gusti gak ikhlas bilang bagusnya. biarin! :p

Rika Puspita mengatakan...

keren beudd!!!!
4 jempol buat arum :D

Posting Komentar