Pada tanggal 28 Oktober 1928,
84 tahun yang lalu di jalan Kramat Raya 106, Jakarta Pusat telah lahir sebuah
gagasan besar yang seharusnya telah membentuk kehidupan bangsa Indonesia yang
lebih baik saat ini. Saat itu, sebuah pertemuan yang dinamakan Kongres Pemuda
II digelar. Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan-perwakilan tiap daerah dan
dari berbagai latar belakang golongan yang berbeda-beda dengan alasan yang
sangat mendasar karena untuk memenuhi kebutuhan saat itu. Ada Jong Java,
Jong Ambon, Jong Celebes, Jong Batak, Jong Sumatranen, Jong Islamieten Bond,
Sekar Rukun, PPPI, Pemuda Kaum Betawi, dll. Para pemuda itu kemudian menyetujui
dan mengikrarkan Sumpah Pemuda. Sebuah pengakuan tentang persatuan dalam
keberagaman. Mereka adalah Soegondo, M Yamin, Amir Syarifuddin, Senduk, Johanes
Leimena, Djoko Marsaid, Djohan Mohammad, Katja Soengkana, W.R. Supratman dan
lain-lain sebagai perwakilan dari tiap kelompoknya. Ditamabah pengamat dari
pemuda Tionghoa seperti Kwee Thiam Hong, John Lauw Tjoan Hok, Oey Kay Siang dan
Tjoi Djien Kwie. Dalam kongres ini pula lagu Indonesia
Raya pertama kali dikumandangkan oleh W. R. Supratman di depan banyak orang
peserta kongres.
Peristiwa lahirnya Sumpah
Pemuda dalam Kongres Pemuda II inilah yang kemudian menjadi momentum yang
sangat menentukan kebangsaan Indonesia sekaligus menjadi ancaman terbesar bagi
kekuasaan pemerintahan Kolonial Belanda di Indonesia saat itu. Dan disinilah
timbul dorongan yang lebih pasti dan jelas akan nasionalisme
ke-Indonesia-an yang telah didengung-dengungkan sebelumnya sejak awal-awal abad
ke XX. Jika kemudian ditelisik lebih jauh, ada perubahan cara pandang yang
timbul dari kesadaran kaum muda khususnya kaum terpelajar tentang kehidupan
sebuah bangsa. Perubahan cara pandang itulah yang menjadi pemicu munculnya
pemikiran-pemikiran untuk membentuk sebuah bangsa yang bebas menentukan
nasibnya sendiri. Dan dari situlah lahir gerakan-gerakan kaum muda bersemangat
nasionalisme dalam rangka merebut kebebasannya dari para penjajah. Namun, satu
yang telah mereka sadari bahwa semua itu harus digapai melalui sebuah persatuan
tekad dan kerja seluruh daerah, suku, golongan se-antero nusantara.
Belajar dari Sumpah Pemuda,
ada catatan sejarah yang sangat berharga di dalamnya. Butir-butir dalam Sumpah
Pemuda itu tidak hanya semata-mata disusun untuk menjadi hasil yang membantu
kaum muda menjawab kebutuhan kemerdekaan dari penjajahan saat itu. Melainkan
lebih dari itu, Sumpah Pemuda telah menjadi spirit yang terus terpatri dalam
hati sanubari para pemuda itu. Suatu spirit yang dibangun atas dasar kesamaan
nasib dan cita-cita. Yang kemudian dibungkus dengan komitmen untuk senasib
sepenanggungan sebagai satu bangsa, satu tanah air yang pertama-tama ditandai
dengan disepakatinya bahasa universal antar bangsa, bahasa Indonesia.
Dari catatan sejarah inilah
kita seharusnya lebih memahami dasar fundamental berdirinya bangsa Indonesia.
Suatu bangsa yang dibangun di atas dasar sebuah keinginan yang kuat. Segenap
bangsa saat itu telah memutuskan untuk bersama-sama dan bekerjasama dalam
menghadapi tantangan-tantangan ke depan dengan tanpa ada batasan waktu
tertentu. Itulah Indonesia yang autentik. Yang masyarakatnya memeliki pandangan
lurus ke arah cita-cita bangsa-bangsa yang mengahargai dan berkomitmen menjaga
persatuan dalam perbedaan. Karena semua itu diletakan pada kesadaran penuh
bahwa pada dasarnya perbedaan latar belakang agama, budaya, ras, golongan
bukanlah suatu penghalang dalam mencapai sebuah persatuan cita-cita yang
didasarkan pada penghargaan terhadap kemanusiaan.
Sampai saat ini pun, setelah
84 tahun diikrarkanya Sumpah Pemuda, semangat dan maknanya semakin pudar
ditelan zaman. Cita-cita ke-Indonesia-an hanyalah sebatas formalitas belaka
dalam poin-poin dan pasal-pasal yang kehilangan roh. Kenyataan membuktikan
bahwa tidak hanya komitmen berbangsa senasib-sepenanggungan yang
diingkari. Lebih dari itu, sesama masyarakat bangsa Indonesia bahkan sampai
saling mengorbankan satu dengan yang lain demi kepentingan masing-masing. Lalu
dimanakah semangat satu bangsa itu? Dimanakah semangat satu tanah air itu?
Dimanakah semangat satu bahasa yang menjadi bukti nyata tanda persatuan itu?
Memang ya, ada sesuatu yang
hilang dari bangsa ini. Sesuatu yang sangat mendasar dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara. Jika kemudian kenyataan-kenyataan pengingkaran terhadap semangat
dasar bangsa Indonesia itu terus bertumbuh subur, maka cepat atau lambat kita
harus berani berkata bahwa bangsa dan negara yang kita tinggali saat ini
bukanlah bangsa dan negara Indonesia yang sebenarnya kita maksudkan. Karena
bangsa dan negara Indonesia adalah sebuah bangsa yang dilandasi semangat
senasib-sepenanggungan di antara semua masyarakatnya tanpa terkecuali. Sehingga
setiap tantangan dan masalah seharusnya adalah tantangan dan masalah bersama
yang semestinya dipecahkan secara bersama-sama pula. Tanpa melukai satu sama
lain. Apalagi dengan motif kepentingan individu atau golongan tertentu.
Akhirnya, marilah berefleksi
tentang landasan persatuan yang membentuk bangsa Indonesia kita yang tercinta
ini lewat makna dan amanat Sumpah Pemuda.


8 komentar
Label: Pelajaran